Pelatihan Pajak Di Bogor Lakeside Kota Bogor

Authors

  • Desi Efrianti Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Kesatuan
  • Sutarti Sutarti Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Kesatuan
  • Ratih Puspita Sari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Kesatuan

Keywords:

Pajak, Wajib Pajak, Kepatuhan

Abstract

Negara memiliki sumber-sumber penghasilan untuk membiayai pengeluaran. Sumber penghasilan yang dimiliki oleh suatu negara diperoleh melalui penarikan pajak.  Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Menurut golongannya, pajak terbagi menjadi : (1)  Pajak Langsung dan (2) Pajak Tidak Langsung. Sedangkan sistem pemungutan pajak terbagi menjadi : (1) Official Assesment System; (2) Self Assesment System; dan (3) With Holding System. Usaha untuk meningkatkan penerimaan negara di sektor pajak memiliki banyak kendala, antara lain tingkat kesadaran wajib pajak yang masih rendah, wajib pajak yang membayar pajak yang lebih rendah dari yang seharusnya, serta kedala wajib pajak dalam menyelenggarakan pembukuan. Pelatihan perpajakan di PT. Bogor Lakeside bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak entitas terhadap negara.

Additional Files

Published

2017-06-30