Tinjauan Atas Pemanfaatan Kartu Kredit Pemerintah Dalam Pengelolaan Keuangan Negara Pada Satuan Kerja Di Pusat Sosial Ekonomi Dan Kebijakan Pertanian

Authors

  • Rahel Melia Kurniadi Institut Bisnis dan Informatika Kesatuan
  • Rini Syarif Institut Bisnis dan Informatika Kesatuan

DOI:

https://doi.org/10.37641/jabkes.v2i1.1352

Keywords:

kartu kredit, satuan kerja, pendanaan

Abstract

Uang tunai yang biasanya sering digunakan dalam bertransaksi, saat ini mulai menurun penggunaaanya karena membuat masyarakat resah sehingga masyarakat lebih sering menggunakan uang non tunai, seperti kartu kredit. Kartu kredit tidak hanya untuk kepentingan pribadi saja, tetapi saat ini pemerintah telah meluncurkan kartu kredit pemerintah.  Tujuan dari pembahasan ini adalah (i) Mengetahui lebih jelas tentang Kartu Kredit Pemerintah, (ii) Mengetahui penerapan Kartu Kredit Pemerintah pada satuan kerja di PSEKP, (iii) Mengetahui jenis-jenis Kartu Kredit Pemerintah, (iv) Mengetahui faktor faktor yang mempengaruhi PSEKP dalam penerapan Kartu Kredit Pemerintah.

Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian (PSEKP) merupakan Lembaga Pemerintah yang bergerak dalam bidang penelitian dan pengembangan pertanian. PSEKP didirikan pada tahun 1976 yang dipimpin oleh Kepala Pusat, dan memiliki tugas pokok melaksanakan analisis dan pengkajian social ekonomi dan kebijakan pertanian.

Kartu Kredit Pemerintah (KKP) mulai diluncurkan oleh pemerintah pada tahun 2018, namun mulai diterapkan di PSEKP pada tahun 2019 dengan Jenis KKP yang digunakan adalah KKP untuk perjalanan dinas dengan keperluan biaya tiket pesawat, biaya penginapan, dan sewa kendaraan. KKP yang diberikan pemerintah sebesar Rp. 200.000.000 (dua ratus juta rupiah)

            Berdasarkan hasil pembahasan di atas, dapat disimpulkan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) merupakan alat bantu pengelolaan keuangan negara yang diatur dalam PMK Nomor 196/PMK.05/2018. Dengan penggunaan KKP, dapat mengurangi terjadinya kecurangan dalam penggunaan uang negara, meminimalisir penggunaan uang tunai. KKP harus diminimalisir penggunaanya agar tercukupi hingga satu tahun, dan pemegang kartu kredit pemerintah harus menjamin kerahasiaan dan kemananan kartu tersebut.

 

Kata Kunci : Uang tunai, Kartu Kredit, Kartu Kredit Pemerintah

Downloads

Published

2022-04-13