Tinjauan Atas Kebijakan Persetujuan Kredit Melalui SLIK OJKPada Bank BTN Kantor Cabang Bogor

Authors

  • Destia Fitriyani IBIK
  • Suharmiati Suharmiati Institut Bisnis dan Informatika Kesatuan
  • Harry Roestiono INSTITUT BISNIS DAN INFORMATIKA KESATUAN BOGOR

DOI:

https://doi.org/10.37641/jabkes.v3i3.1964

Keywords:

Kebijakan, Kredit, Riwayat Kolektibilitas

Abstract

Bank pada dasarnya memberikan produk dan layanan yang sama, sehingga perlu adanya langkah lain yang diambil oleh bank guna dapat bersaing diantara bank lainnya. Salah satunya adalah langkah yang diambil oleh bank untuk calon debitur yang memiliki riwayat kolektibilitas di SLIK OJK. Dalam hal ini bank dituntut untuk memberikan alternatif kebijakan agar dapat mempertahankan calon debitur yang masih layak untuk melanjutkan proses pengajuan kredit, namun memiliki kendala pada SLIKnya. Tugas Akhir ini bertujuan untuk meninjau kebijakan persetujuan kredit melalui SLIK OJK, yang ada di Bank BTN kantor cabang Bogor. Kebijakan dibuat sebagai bahan pertimbangan mengenai keputusan persetujuan pemberian kredit yang akan diambil oleh Bank BTN, terhadap calon debitur yang memiliki riwayat kolektibilitas tidak baik, yang terdapat dalam data SLIK OJK. Tinjauan dilakukan di Bank BTN kantor cabang Bogor, yang merupakan bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan bentuk perseroan terbatas yang memiliki fokus terhadap penyaluran dana dalam bentuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Hasil Tinjauan menunjukan bahwa PT. Bank Tabungan Negara, telah menjalankan kebijakan persetujuan kredit terhadap calon debitur yang memiliki riwayat kolektibilitas pada SLIK OJK sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kebijakan yang dijalankan oleh Bank BTN ini memberikan banyak dampak positif bagi keberlangsungan operasional bank, dimana kebijakan yang dijalankan ini membuat bank dapat memaksimalkan potensi kredit dan mempertahankan calon debitur yang masih layak untuk disetujui permohonan kreditnya. Selama kebijakan dijalankan oleh Bank BTN, tidak ada dampak negative yang timbul, namun demikian, terdapat risiko yang dapat muncul atas implementasi kebijakan persetujuan kredit ini, yaitu risiko penumpukan berkas dan risiko gagal bayar. Untuk menghindari risiko, bank BTN melakukan pemisahan berkas pengajuan kredit sesuai dengan proses yang telah dilakukan, serta memanfaatkan data calon debitur, untuk analisa proyeksi kegagalan kredit yang dapat terjadi di masa mendatang.

Published

2024-02-06