Tinjauan Atas Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berdasarkan Akrual Dalam Penyusunan Laporan Keuangan

Authors

  • Hardini Lestiani Hernusa Institut Bisnis dan Informatika Kesatuan
  • Luluk Royani Institut Bisnis dan Informatika Kesatuan

DOI:

https://doi.org/10.37641/jabkes.v2i3.1519

Keywords:

standar akuntansi pemerintahan, basis akrual, laporan keuangan

Abstract

Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) adalah prinsip akuntansi yang diterapkan dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan pemerintah pusat maupun daerah. Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) tertuang dalam Peraturan Pemerintahan Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual. Basis akrual menggambarkan kondisi keuangan yang mengakui pengaruh transaksi dan peristiwa lainnya pada saat terjadi, tanpa memperhatikan kas atau setara kas diterima atau dibayarkan. Laporan keuangan yang dihasilkan dari penerapan basis akrual diharapkan agar memberikan informasi yang lebih lengkap dan lebih baik bagi pengguna laporan keuangan jika dibandingkan dengan basis kas dan basis kas menuju akrual. Tujuan peninjauan ini adalah untuk mengetahui bagaimana penyajian laporan keuangan pada Kantor Pusat BSILHK dan apakah penyajian laporan keuangan yang ada di Kantor Pusat BSILHK sudah sesuai dengan SAP (Standar Akuntansi Pemerintah). Hasil peninjauan ini menunjukkan bahwa Kantor Pusat BSILHK (Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan) dalam menyajikan laporan keuangan mengacu pada PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual, PMK Nomor 215/ PMK.05/2016 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat, dan PMK Nomor 222/PMK.05/2016 tentang Pedoman Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga. Penyajian laporan keuangan yang ada di Kantor Pusat BSILHK meskipun sudah mengacu pada SAP (Standar Akuntansi Pemerintah), namun pada realisasinya masih terdapat beberapa perbedaan pada akun-akun baik akun tambahan maupun akun yang tidak dicantumkan dalam laporan keuangan serta adanya perbedaan dalam struktur penulisan dalam penyajian laporan keuangan jika dibandingkan menurut PSAP dengan Kantor Pusat BSILHK.

Keywords : Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), Basis Akrual, Laporan  Keuangan

Published

2022-12-03