Pendampingan Pelaksanaan Assesment Dalam Uji Kompetensi Pada SMK Sirojul Huda 2

Authors

  • Sinta Listari Institut Bisnis dan Informatika Kesatuan

DOI:

https://doi.org/10.37641/jadkes.v2i1.1400

Keywords:

Kompetensi, SMK, Siswa

Abstract

Berdasarkan pedoman Penyelengggaran ujian kompetensi  keahlian (UKK) dan sertifikasi siswa SMK pada ujian nasional tahun 2019/2021 disebutkan, bahwa Uji kompetensi Keahlian adalah bagian dari ujian nasional, dimana hasil uji kompetensi tersebut menjadi indikator ketercapaian kompetensi lulusan siswa SMK. Program kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilaksanakan dalam bentuk Uji kompetensi Keahlian bagi siswa – siswa SMK Sirojul Huda 2 yang dilaksanakan pada tanggal 29 – 30 Maret 2021. Kegiatan Uji Kompetensi Keahlian ini adalah menguji siswa – siswa SMK jurusan perkantoran, dengan beberapa materi pokok yang diujikan: Menggunakan peralatan kantor (kecepatan mengetik), menggunakan peralatan kantor (mengggunakan internet), melakukan komunikasi melalui telepon, melakukan surat menyurat, memproses surat/dokumen, mengimplementasikan sistem kearsipan, melaksanakan penanganan perjalanan dinas, membukukan mutasi dan selisih dana kas kecil, mengoprasikan aplikasi presentasi.

 

Kata Kunci : Kompetensi, SMK, Siswa

References

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (1990). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia. Nomor 29 Tahun 1990 Tentang. Pendidikan Menengah.
Said Isa Muhammad (2014). Laporan Pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian (Ukk) Di Smk Negeri 6 Malang Program Studi Keahlian Teknik Otomotif Kompetensi Keahlian Teknik Kendaraan Ringan (Tkr). Matakuliah PPL- PI. Pengembangan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Setiawan Yuli (2017). Pedoman Penyelenggaraan Ujian Kompetensi Keahlian (UKK) Tahun Pelajaran 2016/2017. Direktorat Pembinaan Smk Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan.

Downloads

Published

2021-01-26

How to Cite

Listari, S. (2021). Pendampingan Pelaksanaan Assesment Dalam Uji Kompetensi Pada SMK Sirojul Huda 2. Jurnal Abdimas Dedikasi Kesatuan, 2(1), 109–114. https://doi.org/10.37641/jadkes.v2i1.1400