The Effect of Tax Knowledge and Taxpayer Awareness on Taxpayer Compliance
Keywords:
Tax Knowledge, Tax Awareness, Tax ComplianceAbstract
This study aims to examine the influence of tax knowledge, tax awareness, and tax sanctions on the compliance of Individual Taxpayers. The research uses a quantitative method with accidental sampling technique, involving 81 respondents who are Individual Taxpayers. Data was collected through questionnaires and analyzed using IBM SPSS Statistics 22 with a significance level of 5% or 0.05. The results show that tax knowledge does not have a positive effect on taxpayer compliance. This is due to the low level of tax knowledge among taxpayers, which reduces their motivation to fulfill tax obligations. On the other hand, tax awareness and tax sanctions have a positive effect on compliance. High awareness of the importance of taxes and the effective enforcement of sanctions are driving factors for taxpayers to be more compliant in fulfilling their obligations. This study highlights the importance of improving tax literacy and enforcing sanctions to enhance tax compliance rates.
Downloads
References
Anggarini, L. P. I., Yuesti, A., & Sudiartana, I. M. (2019). Pengaruh Penerapan Kebijakan Tax Amnesty, Pengetahuan Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Denpasar Timur. Jurnal Riset Akuntansi (JUARA), 9(1), 48–61.
Antika, F. N. ... Budiman, N. A. (2021). Determinan Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Di Kabupaten Kudus. Jurnal Kajian Akuntansi Dan Auditing, 16(1), 15–28.
Arviana, N., & Indrajati, D. (2019). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Balance Vocation Accounting Journal, 3(1), 1. https://doi.org/10.31000/bvaj.v3i1.1939.
Antara. (2024). Realisasi Penerimaan Pajak Di Kalbar 2023 Capai Rp 10,77 triliun. https://kalbar.antaranews.com/berita/564408/realisasi-penerimaan-pajak-di-kalbar-2023-capai-rp1077-triliun#:~:text=Realisasi%20penerimaan%20pajak%20di%20Kalbar%202023%20capai%20Rp10%2C77%20triliun&text=Pontianak%20. diakses pada 11-05-2024. pukul 18.30 wib.
Ermawati, N. (2018). Pengaruh Religiusitas, Kesadaran Wajib Pajak dan Pengetahuan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal STIE Semarang, 10(1), 106– 122.
Ghozali, I. (2018). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 25 Edisi 9 (9th ed.). Universitas Diponegoro.
Kennard. (2024). Data Penerimaan Pelaporan SPT Tahunan 2024 Rilis. https://www.pajakku.com/read/19e575f4-7c88-4e79-b6ce-2b048ed304ac/Data-Penerimaan-Pelaporan-SPT-Tahunan-Tahun-2024-Rilis-Cek-Selengkapnya-Di-Sini!. diakses pada 17-05-2024. pukul14.29 wib.
Komwajak. (2023). Penerimaan Perpajakan s.d. Desember 2023. https://komwasjak.kemenkeu.go.id/in/post/penerimaan-perpajakan-sd-desember-2023#:~:text=Sampai%20dengan%20akhir%20Desember%202023,dan%20penerimaan%20kepabeanan%20dan%20cukai. diakses pada 10-05-2024. pukul 18.00 wib.
Muhamad, M. S., Asnawi, M., & Pangayow, B. J. (2019). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Tarif Pajak, Sanksi Perpajakan dan Kesadaran Perpajakan Terhadap Kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Empiris Pada KPP Pratama Jayapura). Jurnal Akuntansi & Keuangan Daerah, 14(1), 69–86.
Munyati, K., Manrejo, S., & Faeni, D. P. (2024). PENGETAHUAN PERPAJAKAN, PENERAPAN E-FILING, DAN SANKSI TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI (STUDI EMPIRIS DI PT YAMAHA MUSIC MANUFACTURING ASIA). SENTRI: Jurnal Riset Ilmiah, 3(3), 1369-1385.
Putri, N. E., & Agustin, D. (2018). Pengaruh pengetahuan Perpajakan dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Media Akuntansi Perpajakan, 3(2), 1–9.
Ramdani, R. F., Faridah, E., & Badriah, E. (2019). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak dan Kualitas Pelayanan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Akuntapedia, 1(1), 72–95.
Rizki, N., & Saleh, M. (2018). Pengaruh Kesadaran Perpajakan, Pelayanan Fiskus, Sanksi Perpajakan, Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Empiris Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Terdaftar Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Banda Aceh Tahun 2012-2015). Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Akuntansi (JIMEKA), 3(3), 416–430.
Rosyida, I. A. (2018). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Kesadaran, dan Pengetahuan Tax Amnesty terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. J-MACC: Journal of Management and Accounting, 1(1), 29–43.
Siahaan, S., & Halimatusyadiah, H. (2018). Pengaruh Kesadaran Perpajakan, Sosialisasi Perpajakan, Pelayanan Fiskus, dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Akuntansi, 8(1), 1–13.
Sinurat Boyke & Harmanta. (2024). DJP Kalbar Optimis 2024 Capai Target Pelaporan SPT. https://www.rri.co.id/keuangan/626941/djp-kalbar-optimis-2024-capai-target-pelaporan-spt. diakses pada 17-05-2024. pukul 14.30 wib
Sugiyono. (2023). Metode Penelitian Kuantitatif.
Suryanti, H., & Sari, I. E. (2018). Pengaruh Sanksi Perpajakan, Pelayanan Fiskus dan Pengetahuan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Pancoran). Jurnal Ilmu Akuntansi (AKUNNAS), 16(2), 14–26.
Widiantari, P. A., Mahaputra, I. N. K. A., & Ardianti, P. N. H. (2021). Pengaruh Sanksi Pajak, Pelayanan Fiskus, Pengetahuan Pajak dan Kesadaran Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada KPP Pratama Gianyar. Jurnal Kharisma, 3(3), 221–229
Zahrani, N. R., & Mildawati, T. (2019). Pengaruh Pemahaman Pajak, Pengetahuan Pajak,Kualitas Pelayanan Pajak Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi, 8(4), 1–19. http://jurnalmahasiswa.stiesia.ac.id/index.php/jira/article/view/239.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Author(s)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.





